- kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah
- nirlaba
- keterbukaan
- kehati-hatian
- kepesertaan yang bersifat wajib
- akuntabilitas
- portabilitas
- dana amanat
- Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar besar kepentingan peserta
bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi dan promosi kesehatan sesuai program pemerintah dengan di dukung kesadaran masyarakat untuk peduli hidup sehat menuju derajad kesehatan indonesia yang lebih baik
Kamis, 28 November 2013
PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN )
Prinsip Asuransi Sosial meliputi :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar